A. Satuan Kredit Semester

Penetapan SKS dalam mata kuliah di Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Humaniora Universitas Sari Mulia (FH-UNISM) memerlukan satuan beban untuk memformulasikan keluasan dan kedalaman bahan kajian dalam menghasilkan satu atau beberapa capaian pembelajaran. Sehingga ditetapkan satuan beban belajar mahasiswa dalam besaran satuan kredit semester disingkat SKS. Satuan beban belajar merupakan takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.

Satu SKS setara dengan 170 (seratus tujuh puluh) menit kegiatan belajar per minggu semester dan setiap mata kuliah paling sedikit memiliki bobot 1 (satu) SKS. Beban belajar mahasiswa bervariasi sangat bergantung pada bentuk pembelajarannya dan dijabarkan sebagai berikut :

  1. Satu (1) sks pada bentuk pembelajaran kuliah, responsi dan tutorial, mencakup:(a).Kegiatan belajar dengan tatap muka 50 (lima puluh) menit per minggu per semester (b)Kegiatan belajar dengan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester, dan (c) Kegiatan belajar mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester.
  2. Satu (1) sks pada bentuk pembelajaran seminar atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis, mencakup :(a)Kegiatan belajar tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester dan (b)Kegiatan belajar mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester
  3. Satu (1) sks pada bentuk pembelajaran praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara , adalah 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester
  4. Satu (1) sks pada bentuk pembelajaran praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara , adalah 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester

B. Lama Masa Studi

Program Studi Sarjana Akuntansi  Fakultas Humaniora Universitas Sari Mulia menetapkan beban pembelajaran dan masa studi dengan mempertimbangkan beban normal mahasiswa. Beban tersebut memiliki rentang 8 (delapan) jam per hari atau 48 (empat puluh delapan) jam per minggu, yang setara dengan 18 (delapan belas) sks per semester, sampai dengan 9 (sembilan) jam per hari atau 54 (lima puluh empat ) jam per minggu setara dengan 20 (dua puluh ) sks per semester.

Berdasarkan pertimbangan beban belajar normal mahasiswa dapat ditetapkan di Fakultas Humaniora dan beban belajar yang ada di program  Studi Sarjana Akuntansi yaitu;

  1. Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Humaniora UNISM memiliki beban pembelajaran sebanyak 146 SKS
  2. Ditempuh dalam rentang waktu paling lama 7 tahun bagi lulusan pendidikan menengah atas yang terdiri dari:
  1. Mata kuliah wajib, meliputi:
  • Pendidikan Agama 2 sks
  • Pendidikan Kewarganegaraan 2 sks
  • Pancasila 2 sks
  • Bahasa Indonesia 2 sks
  1. Substansi kajian atau blok kompetensi penciri universitas dengan 6 sks yaitu ICD-IPE dan 2 SKS mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi
  2. Membuat laporan akhir berupa skripsi dalam rentang 6 sks.

Menggungah atau mengirim 1 (satu) artikel dari hasil penelitian skripsi pada e-journal mahasiswa atau pada jurnal/ berkala ilmiah nasional sesuai ketentuan dari LPPM

C. Beban Satuan Kredit Semester

Beban studi mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Humaniora di setiap semester ditetapkan sebagai berikut :

  • Pada tahun akademik pertama mahasiswa baru Program Studi di Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Humaniora diberikan beban studi maksimal sebanyak 20 sks.
  • Pada semester selanjutnya ,beban studi yang boleh diambil mahasiswa ditetapkan berdasarkan kemampuan mahasiswa dan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang dicapai pada semester sebelumnya  berdasarkan sks murni, dengan ketentuan sebagai berikut :
IPS SKS
> 3.00 24
2.76 – 3.00 22
2.51 – 2.75 20
2.26 – 2.50 18
2.01 – 2.25 16
< 2.00 14

D. Semester Antara

Selain semester reguler mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Humaniora UNISM diberi kesempatan menempuh Semester Antara. Penyelenggaraan Semester Antara dilakukan pada Semester Gasal dan Semester Genap. Pelaksanaan Semester Antara bertujuan untuk:

  1. Memperkaya kemampuan yang terkait dengan kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidang keahliaanya.
  2. Memperbaiki prestasi mahasiswa
  3. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang belum mengikuti ujian semester karena alasan tertentu, tetapi telah mengikuti PBM.

Persyaratan pelaksanaan semester antara sebagai berikut :

  1. Diselenggarakan paling sedikit 8 minggu
  2. Beban belajar/studi mahasiswa paling banyak 9 sks
  3. Matakuliah yang di pilih merupakan matakuliah yang pernah ditempuh/remidi
  4. Jumlah tatap muka perkuliahan semester antara harus sama dengan perkulihan semester reguler yaitu tatap muka paling sedikit 16 kali termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester antara.
  5. Memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Program Studi di Fakultas Humaniora

 

E. Predikat Lulusan

  1. Predikat kelulusan mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi di Fakultas Humaniora UNISM adalah sebagai berikut :
IPK Predikat
3,51 – 4,00 Dengan Pujian/Cumlaude
3,01 – 3,50 Sangat Memuaskan
2,76 – 3,00 Memuaskan

 

  1. Rektor UNISM akan memberikan penghargaan piagam kepada lulusan Program Studi Sarjana Akuntansi di Fakultas Humaniora UNISM dengan predikat dengan pujian (cumlaude).
  2. Predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude) tidak diberikan kepada lulusan Program Studi Sarjana Akuntansi di Fakultas Humaniora yang berasal dari mahasiswa transfer.

F.Metode Pembelajaran

Metode dan bentuk pembelajaran per mata kuliah sesuai dengan capaian pembelajaran dikembangkan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Jumlah Mahasiswa Per Kelas

Metode dan bentuk pembelajaran mata kuliah yang akan dilaksanakan program studi Sarjana Akuntansi UNISM dikembangkan secara inovatif sesuai dengan capaian pembelajaran yang dituangkan dalam rencana pembelajaran semester sehingga dapat menyesuaikan metode pembelajaran dengan sarana pendukung yang akan digunakan misalnya untuk metode pembelajaran tutorial menggunakan ruang tutorial dengan kapasitas 15 – 20 mahasiswa sedangkan untuk metode seminar menggunakan ruangan dengan kapasitas lebih dari 40 orang.

  1. Ketercukupan Sumber Belajar

Ketercukupan sumber belajar pada Program Studi Sarjana Akuntansi mencakup sumber belajar baik berupa buku teks maupun juga digital, buku teks yang disediakan sudah sangat memadai baik buku maupun e-book atau media online dengan judul yang relevan pada saat ini yang teregister di UPT Perpustakaan UNISM.

  1. Ketercukupan Sarana Belajar

Ketercukupan sarana pembelajaran yang digunakan untuk menunjang proses pembelajaran di Program studi Sarjana Akuntansi terdiri dari fasilitas pembelajaran yang operasional dan kepemilikannya berada di Program Studi maupun yang merupakan sharing facilities yang kepemilikannya berada di tingkat fakultas dan dapat dimanfaatkan oleh semua pogram studi. Ketercukupan sarana pembelajaran pembelajaran tersebut antara lain, Proyektor (LCD), notebook, komputer dengan akses Internet, Sound System, dan papan tulis, serta buku bacaan utama dan pendukung yang terdapat pada perpustakaan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Program Studi Sarjana Akuntansi dalam rangka memutakhirkan meteri bahan ajar adalah melalui pemanfaatan dosen tamu melalui kuliah pakar atau dengan mendatangkan dosen tamu dari perguruan tinggi lain.

Strategi dan metode pembelajaran yang digunakan selama kegiatan pembelajaran ditekankan pada pendekatan Student-Centered Learning (SCL).

G.EVALUASI

  1. Jenis Evaluasi

Penilaian pembelajaran merupakan kriteria minimum tentang penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Metode penilaian pembelajaran yang akan dilakukan oleh Program Studi Sarjana Akuntansi sesuai dengan ketentuan akademik yang diberlakukan oleh universitas sari mulia tertuang dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Aspek perencanaan proses pembelajaran ini dosen harus mampu melakukan perencanaan secara sistematis agar target dan tujuan dari capaian pembelajaran lulusan tercapai. Perencanaan proses pembelajaran harus disusun untuk setiap matakuliah di sajikan dalam RPS yang dikuatkan dalam kontrak perkuliahan. RPS ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. penilaian sikap dapat menggunakan teknik penilaian observasi, penilaian penguasaan pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus dilakukan dalam bentuk penugasan terstruktur dan penugasan mandiri. Hasil akhir penilaian merupakan integrasi antara berbagai penilaian tatap muka/ pertemuan perkuliahan, penugasan terstruktur dan penugasan mandiri dan penilaian sikap.

Pelaksanaan perkuliahan terdiri dari :

  1. Tatap muka/perkuliahan meliputi : Proses pembelajaran yang dilakukan dosen dengan menggunakan/mendesain metode pembelajaran yang akan di lakukan pada tiap pertemuan tatap muka yaitu dengan pilihan dari jenis metode Student Centred Learning (SCL), a).Kehadiran, b).Evaluasi Akhir Semester.
  2. Rata-rata tugas meliputi 2 komponen yakni: Penugasan Terstruktur/Penugasan Kelompok meliputi: a).Materi Report/MR, b).Tugas Report/TR, c).Jurnal Report/JR, d).Mini Research/MnR. dan Penugasan Mandiri meliputi: a). Materi report/MR, b).Tugas Report/TR.
  3. Rata-rata Formatif merupakan rata-rata yang diperoleh dari tes yang berfungsi untuk memonitor kemajuan belajar siswa selama/setelah proses pembelajaran berlangsung. Tes ini diberikankan dalam tiap satuan unit pembelajaran, bentuknya bisa saja melalui pertanyaan (quiz) yang diberikan pengajar kepada mahasiswa pada saat proses pembelajaran ataupun akhir pembelajaran.
  4. Penilaian sikap perilaku/Attitude meliputi: a). Kedisiplinan. b). Penampilan. c). Kesantunan. d). Kemampuan bekerjasama. e). Kemampuan berkomunikasi. f). Komitmen. g). Keteladanan. h). Semangat. i). Empati. j). Tanggungjawab.

Ketentuan penilaian keseluruhan dengan memperhatikan hal sebagai berikut :

  • Aktifitas Partisipatif 
  • Hasil Proyek (bila ada,disesuaikan dengan kebutughan setiap mata kuliah)
  • Tugas
  • Quiz/Formatif 
  • UTS
  • UAS

Semua Penilaian tersebut dengan ketentuan bobot penilaian yang ditetapkan nantinya akan diakumulasikan dan tertera dalam Kartu Hasil Semester (KHS) sebagai nilai Akhir yang akan diperoleh mahasiswa setelah melewati proses perkuliahan dan evaluasi dari setiap mata kuliah. Standar penilaian Program Studi Sarjana Akuntansi UNISM ditetapkan dalam panduan akademik Fakultas Humaniora yang dikomunikasikan kepada mahasiswa di awal perkuliahan. Pelaksanaan proses pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu. Proses pelaksanaan pembelajaran pada setiap mata kuliah dilaksanakan sesuai  dengan RPS, Kontrak Kuliah dan sesuai dengan penjelasan form perkuliahan pada minggu pertama. Standar Penilaian yang digunakan adalah PAP (Penilaian Acuan Patokan) yang dinyatakandengan huruf, yaitu menggunakan huruf A, A-, B+, B, B-, C+, C, C-, D, dan E sedangkan nilai lulus minimal setiap mata kuliah dan tugas akhir adalah C. Nilai diberikan dalam angka mutlak dengan interval 0 – 100, aktivitas kelas adalah keaktifan mahasiswa di dalam kelas (Tugas, Kuis, Diskusi, Penyelesaian kasus, dll). untuk melakukan konversi nilai angka ke dalam nilai huruf dan bobot nilai huruf digunakan pedoman sebagai berikut:

Tabel Konversi Nilai Angka Ke Dalam Nilai Huruf Dan Bobot Nilai Huruf

No.

Nilai Absolut

Angka Mutu

Nilai Huruf

1

90 – 100

4.00

A

2

84 – 89

3.75

A-

3

78 – 83

3.50

B+

4

72 – 77

3.25

B

5

66 – 71

3.00

B-

6

60 – 65

2.75

C+

7

54 – 59

2.50

C

8

48 – 53

2.00

C-

9

41 – 47

1.00

D

10

≤ 40

0.00

E

 

  1. Syarat Mengikuti Evaluasi

Syarat untuk mengikuti evaluasi, mahasiswa wajib mengikuti proses rangkaian pembelajaran yang diberikan oleh dosen. Evaluasi dapat diberikan oleh dosen yang bersangkutan baik pada saat proses pembelajaran maupun setelah selesai pembelajaran  untuk mengukur sejauhmana kemampuan mahasiswa dalam menangkap setiap materi yang diberikan. Dosen Melakukan evaluasi pembelajaran dalam bentuk penugasan, tes formatif, kuis-kuis maupun Ujian Akhir Semester. Adapun syarat untuk melaksanakan ujian Akhir Semeseter pada Program Studi Sarjana Akuntansi., dosen telah menyelengarakan tes formatif dan penugasan masing-masing .

Tata Cara Pelaporan Hasil Evaluasi yang Dapat Diakses Secara Mudah Oleh Mahasiswa

Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh mata kuliah. Hasil penilaian diumumkan kepada mahasiswa setelah satu tahap pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran pada setiap akhir semester yang dinyatakan dalam indeks prestasi sementara (IPS). Hasil penilaian capaian pembelajaran lulusan pada akhir program studi dinyatakan dengan indeks prestasi kumulatif (IPK). Evaluasi hasil belajar mahasiswa pada setiap mata kuliah dilakukan pada setiap semester yang dilaksanakan berdasarkan prinsip obyektivitas, akuntabilitas, transparasi, kejujuran, dan keadilan. Setiap dosen pengampu mata kuliah di wajibkan memasukkan nilai mata kuliah ke dalam sistem informasi akademik atau website internal bagi mahasiswa agar dapat memperoleh informasi secara cepat mengenai data akademik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kalender akademik.

Tata cara pelaporan penilaian mata kuliah dilakukan oleh dosen pengampu mata kuliah sebagai berikut:

  • Dosen pengampu mata kuliah bersama Bidang Evaluasi Program Studi Sarjana Akuntansi mengolah nilai sesuai dengan proporsi evaluasi yang ada di RPS yang telah disusun.
  • Bidang Evaluasi Program Studi Sarjana Akuntansi bersama Dosen pengampu mata kuliah memasukkan nilai yang telah diolah kedalam sistem informasi akademik (SIAKAD) melalui web site siakad.ac.id pada menu Evaluasi.
  • Hasil nilai yang dimasukkan oleh Bidang Evaluasi Program Studi sarjana Akuntansi bersama Dosen pengampu mata kuliah pada semester yang bersangkutan akan keluar dalam bentuk KHS.

Mahasiswa dapat mengakses KHS melalui web site siakad.ac.id menggunakan user masing-masing mahasiswa.

H. Ketentuan Skripsi

Prosedur Standar Operasional Prosedur mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi di Program Studi Sarjana Akuntansi mengacu pada ketentuan dan persyaratan lainnya yang telah ditetapkan oleh LPPM. Dimana untuk mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi dapat mengambil skripsi apabila telah menempuh minimal 110 SKS atau 75 persen dari total mata kuliah keseluruhan,telah lulus matakuliah Metodologi Penelitian, dan melengkapi persyaratan lainnya yang ditentukan LPPM baik prosedur maupun penentuan dosen pembimbing dan penguji.

Ketentuan Pakaian Mahasiswa Saat Ujian Sidang Skripsi

Untuk mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi yang akan mengikuti ujian sidang seminar proposal Skripsi maupun sidang Ujian Skripsi diwajibkan menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut :

Pria

  1. Menggunakan kemeja kantor putih lengan panjang dan dimasukkan kedalam dengan rapi
  2. Menggunakan dasi
  3. Menggunakan Jas Almamater
  4. Menggunakan celana panjang kain berwarna hitam atau gelap dan tidak diperkenankan menggunakan celana jeans
  5. Menggunakan ikat pinggang yang disesuaikan dengan warna celana
  6. Menggunakan sepatu kerja pantofel pria hak berwarna hitam dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu cats, sepatu olahraga atau sendal

Wanita tidak berjilbab

  1. Menggunakan baju kemeja kantor wanita warna putih / baju blouse putih bershall lengan pendek atau panjang dengan rapi
  2. Menggunakan Rok Panjang kain berwarna hitam/berwarna gelap atau Rok pendek kain berwarna hitam/berwarna gelap minimal dibawah lutut
  3. Rambut ditata rapi dan sopan dan dipersilahkan menggunakan makeup sederhana dan tidak berlebihan
  4. Menggunakan Jas Almamater
  5. Menggunakan ikat pinggang yang disesuaikan dengan warna celana
  6. Menggunakan sepatu kerja wanita berwarna hitam hak maksimal 5 cm dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu cats, sepatu olahraga atau sandal

Wanita Berjilbab

  1. Menggunakan baju kemeja kantor wanita warna putih lengan panjang / baju blouse putih bershall lengan panjang dengan rapi
  2. Menggunakan Jilbab berwarna hitam, ditata dengan rapi dan dipersilahkan menggunakan make up sederhana dan tidak berlebihan
  3. Menggunakan Rok Panjang kain berwarna hitam/berwarna gelap
  4. Menggunakan Jas Almamater
  5. Menggunakan ikat pinggang yang disesuaikan dengan warna celana
  6. Menggunakan sepatu kantor wanita berwarna hitam berhak maksimal 5 cm dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu cats, sepatu olahraga atau sandal